Desa Kemiren adalah Desa
Wisata di Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi. Ada wisata kesenian, kuliner,
festival, penginapan dan lain sebagainya. Konsep ekonomi yang dijalankan oleh
masyarakat Desa Kemiren adalah partisipasi publik. Badan usaha sepenuhnya
dikelola oleh masyarakat. Harapannya, hasil keuntungan dari usaha ini bisa
meningkatkan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Menariknya, di Desa
Kemiren ada Suku Osing yang terus merawat dan melestarikan tradisinya di tengah
arus Globalisasi ini. Dengan keberhasilan Desa Kemiren sebagai Desa Wisata, hal
ini membuktikan bahwa masyarakat mampu sejahtera, dengan terus menjaga tradisi
lokal. Bahkan, keberhasilan ini mampu mengubah pandangan terhadap Banyuwangi
yang dikenal sebagai “The Santet of Java”
menjadi“The Sunrise of Java.
Keberhasilan
ini tak luput dari unsur sejarah, budaya, hukum, keyakinan dan kesenian dari
Suku Osing. Arus globalisasi yang deras dihadapi Suku Osing dengan prinsip
keseimbangan antara individu, masyarakat dan alam. Suku osing menyaring arus
globalisasi seperti wisata dan pembangunan, lalu dikembangkan dengan nilai-nila
tradisi Suku Osing. Mereka terus mempertahankan dan menaati hukum lokal.
Keberadaan hukum lokal tidak sekedar tertulis di dalam kitab undang-undang, tapi
tertanam dalam benar masing-masing individu.
Ritual yang terus
dirawat oleh Suku osing seperti nyekar, ider bumi, rebo
wekasan, slametan niliki sawah, sesaji pitik pekekeng, labuh tandur,
serta ngrujaki wiwit. Ada juga Bersih Desa yang dilaksanakan sebagai
rasa syukur kepada Tuhan atas nikmat-Nya. Dengan
mempertahankan ritual, seni dan tradisi ini, seni dan budaya Banyuwangi asli tak
tersisih oleh seni dan budaya yang datang dari luar banyuwangi. Lebih penting lagi, kearifan
lokal Suku Osing mampu menjadi landasan yang kuat untuk melawan eksploitasi sumber daya alam serta perusakan lingkungan.
Pada
akhirnya, keberhasilan Desa Kemiren menjadi Desa Wisata ini perlu terus dijaga
dan dikembagkan lagi. Hal ini dikarenakan derasnya arus Globalisasi dan kepentingan
modal tak bisa dihindari oleh masyarakat Desa Kemiren. Para pengusaha luar
tentu mengincar potensi Banyuwangi. Melihat upaya mereka yang kini mulai
membuat usaha tandingan untuk melawan konsep partisipasi publik di Desa
Kemiren. Jika hal ini tak diperhatikan, nilai-nilai tradisi lokal akan pudar
dan pemerataan kesejahteraan tak bisa tercapai.
Tak
bisa dipungkiri lagi, Pemerintah harus berpihak kepada masyarakat. Akademisi
juga harus memiliki sikap yang jelas dalam menggunakan keilmuannya untuk
memperjuangkan kepentingan masyarakat. Kita semua perlu meneladani falsafah
hidup dari Suku Osing: “Cawisa ilmu kang
becik, gawea panutan budi luhur”, yang
artinya “berikanlah ilmu yang berguna, jadilah contoh yang baik.
*Pertama kali terbit di Pengantar Penerbit Buku Suku Osing Perspektif Etnografi, Sosial, Hukum dan Budaya, Intelegensia Media 2018
Komentar
Posting Komentar